Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, belum bisa melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap E, istri Kanit Reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan masih syok.
Korban yang mengalami tindakan perkosaan saat terjadi perampokan di rumahnya di kawasan Depok Jawa Barat, hingga siang ini masih berada di ruang pemeriksaan PPA Polres Depok.
Seperti di sampaikan Kapolres Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, perampokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, 12 Desember 2011. Pelaku yang menggunakan penutup kepala masuk melalui tembok belakang rumah setinggi 1,5 meter, dan menerobos masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu belakang.
[berita terkait]
Dari keterangan awal diketahui bawa korban E, yang saat itu sedang tertidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku. Dengan mudah, tangannya diikat handuk, dan mulutnya dilakban. Dalam keadaan tanpa busana, korban difoto di kamar anak, lalu di perkosa di kamar lain.
Sementara mengenai kerugian atas kejadian ini belum menjadi konsentrasi polisi. Penyidik akan menggali keterangan korban untuk mengungkap pelakunya.
"Sementara ini ada dua telepon genggam yang dibawa. Satu telepon merek Sony ericsson seri C600," katanya.
Mengenai motif dari kejadian perkosaan itu, polisi juga belum mau menjelaskan. Apakah ada unsur dendam atau memang murni perampokan yang disertai dengan tindakan asusila.
"Masih diselidiki, masalah susilanya juga," katanya.
Keterangan lain dari tetangga korban yang bernama Eti Nurlela menjelaskan, bahwa kejadian pencurian di rumah E, sudah terjadi empat kali. Kasus terakhir terjadi pada bulan lalu, dan korban kehilangan laptop. [sumber]