Home » , » SETUBUHI PACAR, DUA PEMUDA MASUK SEL

SETUBUHI PACAR, DUA PEMUDA MASUK SEL

Written By Unknown on Sabtu, 12 April 2014 | 19.55

MALANG – Aksi bejat seks pranikah di wilayah Kabupaten Malang masih cukup tinggi. Awal pekan lalu, dua pemuda kembali diamankan petugas Polres Malang. Keduanya dijebloskan dalam penjara setelah berbuat asusila dengan menyetubuhi kekasihnya masing-masing.


Keduanya adalah berinisial SG, 19 tahun, warga Jalan Plasemen, Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan. SG yang masih tercatat sebagai pelajar kelas XII salah satu SMK di Kecamatan Kromengan ini, tidak hanya merasakan pengapnya udara dalam balik terali besi, tetapi dia nanti juga terpaksa mengikuti ujian nasional (UN) di dalam penjara.

SG harus menjalani hukuman setelah dia dilaporkan oleh orangtua Bunga (nama samaran), 16 tahun, warga Kecamatan Sumberpucung. Dalam laporannya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Bunga mengaku telah disetubuhi sekali oleh SG.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan di dalam sebuah warnet di Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan, pada Kamis (3/4) lalu sekitar pukul 02.00. “Saya melakukan hubungan atas dasar suka sama suka. Saya melakukan di dalam warnet milik teman saya. Saya dan Bunga pacaran sejak dua minggu,” tutur tersangka SG.

Perbuatan SG ini, terbongkar ketika Bunga pulang pagi kemudian ditanya oleh orangtuanya. Meski awalnya tutup mulut, namun setelah didesak Bunga mengaku telah disetubuhi oleh SG, hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Malang.

Satu tersangka lagi adalah Sandi Prasetya, 21 tahun, warga Dusun Patuksari Desa Plaosan Kecamatan Wonosari. Sandi dijebloskan dalam penjara setelah menyutubuhi Mawar (nama samaran), 15 tahun, tetangganya yang juga pacarnya sejak tujuh bulan lalu. Sandi mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan intim dengan Mawar.

“Saya melakukannya lebih dari 20 kali. Semuanya saya lakukan di dalam rumah ketika sedang sepi pada siang dan malam hari. Pertama pada awal Oktober 2013 dan terakhir Minggu (6/4) lalu,” terang Sandi.

Perbuatannya terbongkar, ketika korban yang keluar sejak Sabtu malam tidak pulang. Ketika Minggu pagi dicari, Mawar ditemukan di dalam kamar Sandi. Setelah ditanya, Sandi mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Mawar. “Kalau diminta pertanggungjawaban saya siap menikahi karena kami saling mencintai,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Aldy Sulaeman SIK mengatakan bahwa kedua tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing. “Penangkapan mereka setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban,” tegas Aldy.
Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang