Home » » HMI DEMO DESAK KEJAKSAAN TETAPKAN REKTOR UIN JADI TERSANGKA

HMI DEMO DESAK KEJAKSAAN TETAPKAN REKTOR UIN JADI TERSANGKA

Written By Unknown on Minggu, 16 Maret 2014 | 09.47

MALANG - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki kembali menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kota Malang, mereka menuntut kembali penuntasan kasus korupsi pengadaan lahan kampus II UIN yang masih belum tuntas di Kejaksaan Kota Malang.


Berulang kali puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya HMI ini melakukan demo di Kejaksaan Kota Malang. Mereka menuntut agar mantan rektor, Imam Suprayogo segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka lain sudah menyebut Imam Suprayogo adalah inisiator di balik korupsi UIN Maliki, dan dia tokoh intelektual yang berada di balik korupsi ini," Ungkap salah seorang orator sembari berteriak.

Dikatakan Hably Hasan koordinator humas HMI UIN Maliki bahwa aksi ini hanya untuk menagih janji Kajari Kota Malang, yang sebelumnya Kajari menyatakan akan segera menetapkan inisiator atau otak intelektual di balik korupsi kampus II UIN Maliki.

"Jika Kejaksaan sudah tidak sanggup lagi harusnya bilang saja angkat tangan, biarkan kasus ini kita langsung laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)", Katanya Rabu, 12/03/14.

Selain melakukan aksi demo para aktivis ini juga melakukan treatikal dengan menggambarkan sosok Imam Suprayogo sebagai tikus yang mengenakan toga.

Mereka memaksa sosok Imam untuk merangkak. Sementara Kejari Kota Malang, Munasim dan dua tersangka, Jamalullail Yunus serta Musleh Herry mengiring di belakangnya, sembari berteriak teriak. Berita dari beritalima.com

"Inilah tikus tongtong yang merusak kampus UIN yang kita cintai. Dia adalah kaum intelek yang miskin moral," ucap salah satu orator.
Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang