Rebutan lahan parkir di ruko Sawojajar Mas WOW di Jalan Danau Toba memanas. Ratusan warga dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawojajar kemarin petang datang dengan membawa senjata pentungan kayu. Mereka melakukan penyerangan kepada juru parkir (jukir) yang merupakan warga Kelurahan Jodipan.
Beberapa jukir warga Jodipan terpaksa mengalami luka-luka akibat aksi brutal. Bahkan, beberapa diantaranya harus dilarikan ke Puskesmas, lantaran mengalami pendarahan.
Hingga tadi malam, suasana mencekam masih menyelimuti areal ruko tersebut. Satu SSK anggota Polres Malang Kota dan anggota Detasemen B Brimob, Ampeldento terpaksa dikerahkan untuk melakukan pengamanan dipimpin Wakapolres Malang Kota Kompol Irfan Susanto dan Kabag Ops Polres Malang Kota Kompol Budiharto. Mereka terus bersiaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Ratusan warga Kelurahan Sawojajar yang sudah ditetapkan sebagai pengelolaan parkir di ruko tersebut sesuai SK dari Dispenda Kota Malang memilih tetap berdiri di areal ruko. Mereka menyatakan siap menghadapi warga dari Kelurahan Jodipan, yang dikhawatirkan kembali datang untuk melakukan serangan balasan. "Kami tidak mau bubar sebelum semuanya benar-benar jelas," teriak mereka.
Gabungan anggota TNI/Polri yang datang melakukan pengamanan pun cukup kewalahan dengan aksi brutal warga Sawojajar ini. Terlebih emosi warga ini betul-betul tidak terbendung. Bahkan, mereka tidak segan-segan menghakimi warga yang dinilai "asing". Irul adalah salah satunya. Pria yang mengaku berasal dari Kecamatan Segaran, Kabupaten Malang ini terpaksa menjadi bulan-bulanan warga, lantaran wajahnya terlihat "asing". Selain itu, di pundaknya juga tidak terpasang pita, yang menjadi identitas warga Sawojajar saat itu. Petugas pun langsung mengamankan Irul, untuk kemudian dibawa ke Puskesmas lantaran mengalami luka serius di wajahnya.
Aksi serang ini sendiri berawal saat pihak kelurahan Sawojajar sedang melakukan sosialisasi Surat Keputusan (SK) no 973/064/35.73.313/2012 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang H.Mardiono MSi pada 10 Agustus 2012. Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa penanggung jawab parkir di ruko WOW Sawojajar Mas adalah LPMK Kelurahan Sawojajar.
Namun, pelaksanaan sosialisasi menyusul terbitnya SK tersebut yang dihadiri Lurah Sawojajar Musthaqim Jaya, pegawai Dispenda, Babinsa Koramil Kedungkandang dan jajaran Muspika Kedungkandang,kemarin sore, justru memanas. Penyebabnya adalah penolakan dari jukir. Bahkan, para jukir ini mempermasalahkan dikeluarkannya SK tersebut. "Para jukir menyatakan tidak percaya dengan SK ini. Mereka malah mengatakan SK ini palsu karena pak Kadis Pendapatan sedang melakukan ibadah umroh," kata Musthaqim Jaya.
Susasana semakin memanas seiring kedatangan beberapa warga Jodipan ke Adeque Lounge and Cafe tempat digelarnya sosialisasi tersebut. Terlebih beberapa warga ini kerap mengeluarkan ucapan-ucapan yang memicu emosi warga Sawojajar.
Beberapa saat kemudian sejumlah warga Sawojajar melakukan penyerangan kepada para jukir dan warga Jodipan yang datang untuk menghalangi sosialisasi tersebut. Akibatnya, beberapa warga Kelurahan Jodipan sempat melarikan diri walau sebagian sempat terkena pukulan warga Sawojajar.
Kasat Intelkam Polres Malang Kota AKP Imam Solikin mengungkapkan rebutan lahan parkir di ruko Sawojajar Mas WOW ini sebenarnya sudah terjadi sejak satu bulan lalu. Tepatnya, sejak ruko yang dikelola oleh PT ACMII ini mulai dioperasionalkan. Awalnya, satu orang warga Jodipan datang untuk menjadi juru parkir. Namun, kemudian terus bertambah, hingga akhirnya menjadi enam orang.
Kedatangan warga Kelurahan Jodipan ini membuat warga Kelurahan Sawojajar merasa sangat jengkel. Terlebih sejak dibangun, PT ACMII selaku pengembang juga telah menandatangani MoU dengan warga Sawojajar untuk pengelolaan lahan parkir tersebut. Akibatnya, beberapa kali warga warga Sawojajar datang menyerang jukir yang merupakan warga Kelurahan Jodipan.
Pihak Polres Malang Kota yang menjadi penengah pernah mengumpulkan kedua belah pihak. Dan hasilnya, pengelolaan lahan parkir tersebut dibagi dua, yaitu dua hari dikelola oleh warga kelurahan Sawojajar, dan dua hari dikelola warga kelurahan Jodipan.
"Tadinya memang begitu. Tapi dalam SK Kepala Dispenda Kota Malang ini menyatakan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan areal parkir ini adalah warga kelurahan Sawojajar. Sehingga tadi kami mensosialisasikan SK Kepala Dispenda Kota Malang'" papar Mustaqim. Lurah Sawojajar ini sangat berharap kedua belah pihak yang bersengketa segera duduk bersama, untuk mencari solusi. "Sebagai lurah saya ingin masalah ini diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Tidak seperti ini," katanya. sumber