Kasus pelaporan Andhika Mahatidana (24) terhadap cucu mantan Presiden RI Soeharto, Panji Trihatmodjo atas aksi lempar gelas sloki yang dilakukannya di sebuah club malam, Blowfish, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2012) berbuntut panjang. Pelaporan yang semula dilakukan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, kini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa awal kejadian adalah karena salah persepsi Panji saat Andhika mengabadikan foto teman-temannya yang kebetulan dalam posisi berdekatan dengan Panji. Merasa difoto tanpa ijin, Panji pun melempar gelas sloki dan mengenai pelipis kanan Andhika.
Darah mengalir, Andhika pun dilarikan ke Rumah Sakit. “Di dalam foto, kuping Panji aja enggak kelihatan, tapi bukannya ngomong dulu, dia langsung berdiri dan lempar," ucap Andhika saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Senin (06/02).
Ternyata, Panji mengaku dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. Dan kata maaf yang ditunggu pun tak kunjung tiba, karena setelah kejadian tersebut, dan sampai saat ini Panji sudah berada di Amerika. Itulah sebab Andhika melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Iya waktu saya di Rumah Sakit, dia (Panji) telpon temen saya, dan bilang I'm Drunk, tapi belum ada permintaan maaf sama sekali," lanjut Andhika.
[sumber : http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kronologi-lempar-gelas-sloki-panji-trihatmodjo.html]