Penangkapan pelaku yang diduga menjadi otak pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45), Jumat (17/2/2012) malam, membuat pihak keluarga John Kei geram. Mereka mempertanyakan mengapa pihak kepolisian mengambil tindakan penembakan yang mengenai betis kanan John Kei tersebut.
“Kami di sini ingin mempertanyakan kepada polisi, apa motif dari penangkapan dan penembakan terhadap abang kami,” ujar adik sekaligus kuasa hukum John Kei, Tito Refra kepada wartawan, Sabtu (18/2/2012).
Dia melanjutkan, dirinya berada di lingkungan sekitar hotel saat kakaknya ditangkap oleh 75 polisi yang bertugas. Namun di sana dirinya tidak mendapat keterangan apapun dari pihak polisi terkait penangkapan tersebut. “Katanya dia ditembak karena melakukan perlawanan. Bagaimana bisa satu orang melawan ratusan orang. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra saat dtemui wartawan di Rumah Sakit RS Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur terkait adanya beberapa kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Taufik mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan mengadukan polisi yang dianggap melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut.
“Banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. Kami juga akan adukan ini ke Propam Polda Metro Jaya,” kata Taudfik.
Kini, John Kei masih dirawat di ruang Tembesu RS Polri setelah semalam di ICU rumah sakit tersebut. Sebanyak 25 petugas keamanan dari Detasemen D Brimob dan 10 petugas kepolisian dari Polsektro Kramat Jati diterjunkan untuk pengamanan di sekitar tempat pria asal Maluku tersebut dirawat.
[Link]