Keamanan sampo bayi yang mengandung dua jenis zat kimia tertentu sempat mencuat akhir-akhir ini. Produk sampo bayi merek Johnson & Johnson yang dijual di beberapa negara termasuk Indonesia yang ditengarai tidak aman untuk bayi karena mengandung zat kimia berbahaya.
Dua zat kimia yang diributkan itu adalah dioxane dan quaternium-15. Koalisi kelompok international untuk kesehatan dan lingkungan kini mendesak perusahaan kosmetik bayi ini untuk menghilangkan zat kimia tersebut.
Para aktivitis , yang mengeluarkan laporan bertajuk Baby’s Tub is Still Toxic, telah mengirimkan surat kepada CEO Johnson & Johnson, William Weldon. Surat tersebut ditandatangani oleh berbagai kelompok, di antaranya Breast Cancer Fund dan Environmental Working Group.
Dalam situsnya safecosmetic.org, disebutkan bahwa quaternium-15 merupakan pengawet antibakteri yang mengeluarkan formaldehyde atau formalin dalam produk kosmetik.
Formalin sendiri dikelompokkan ke dalam zat karsinogen (memicu kanker) oleh U.S Department of Health and Human Service dan The International Agency for Research on Canter. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan The National Cancer Institute juga menyatakan formalin terkait dengan leukimia pada anak.
Formalin dan quaternium-15 juga dikenal sebagai pemicu alergi yang bisa memicu inflamasi kulit. Zat ini juga diketahui menyebabkan alergi pada anak-anak. Sementara itu zat kimia 1,4 dioxane ditengarai bersifat karsinogen. Zat ini dipakai untuk membuat zat-zat mudah larut dan lebih lembut di kulit.
Menanggapi desakan tersebut, pihak Johnson & Johnson dalam situsnya www.johnsonbaby.com, menyebutkan bahwa mereka menggunakan formalin dalam jumlah sangat sedikit, sehingga aman digunakan. Formalin dipakai untuk menghindari kontaminasi bakteri dalam produknya.
“Seluruh bahan pengawet yang dipakai dalam industri kami aman dan sudah sesuai dengan standar di negara tempat kami memasarkan produk kami,” demikian menurut pernyataan tersebut.
Johnson & Johnson juga menyatakan dalam beberapa tahun terakhir ini telah mengurangi jumlah zat pengawet dalam produknya sampai 33 persen, bahkan hingga 60 persen pada produk perawatan bayi yang dijual di Amerika.
Mereka juga menyatakan, kandungan zat 1,4 dioxane yang dipakai masih di bawah standar peraturan Food and Drug Administration (FDA) dan badan pengawasan di banyak negara lainnya. Mereka juga mengklaim telah membuat formula baru agar jumlah zat kimia ini berada di bawah level yang bisa dideteksi. Namun, tidak disebutkan kapan formulai itu akan dipakai.
Aman digunakan
Menanggapi risiko dan keamanan zat yang terkandung dalam sampo Johnson & Johnson di Indonesia, Kepela Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menjelaskan, penggunaan quaternium dibenarkan seperti tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM tahun 2007 tentang Bahan Kosmestik.
Menurutnya, kadar penggunaan Quaternium zat yang diizinkan untuk produk sampo bayi maksimum 0,2%. Selain itu, dia mengatakan penggunaan zat pengawet tersebut juga berlaku di 10 negara ASEAN sesuai dengan ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Bahkan, Kustantinah mengatakan negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia dan China juga memperbolehkan penggunaan bahan pengawet tersebut.
Hingga saat ini, BPOM mendata ada dua produk Johnson & Johnson yang terdaftar menggunakan quaternium 15. Namun, ia memastikan kadar quaternium 15 yang dipergunakan dalam produk itu hanya sebesar 0,05%. “Artinya dibawah kadar maksimal yang diizinkan,” katanya seperti dikutip situs KONTAN, Selasa (1/11/2011) lalu.
BPOM juga memastikan produk shampo lainnya aman. Sebab, berdasarkan hasil pengujian BPOM dalam lima tahun terakhir, kadar quaternium-15 dalam produk sampo tidak lebih dari 0,05%. Apalagi, “Saat ini di seluruh dunia tidak ada laporan masalah serius terkait penggunaan Quaternium-15,” tandasnya.
Produk sampo Johnson & Johnson yang mengandung quaternium-15 masih dijual di Amerika Serikat, Kanada, Cina, Indonesia, dan Australia. Sementara itu produk yang dijual di Inggris, Denmark, Jepang, dan Afrika Selatan, sudah tidak mengandung zat kimia ini lagi.
sumber