“Ternyata pertanyaan berkembang dari 21 menjadi 24 untuk memenuhi kebutuhan kita,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar, dalam jumpa pers seusai pemeriksaan.
Namun, Dima enggan menyebutkan materi pertanyaan yang diajukan ke Anang selama proses pemeriksaan.
“Mohon maaf, kami tidak sampaikan ke teman-teman media mengenai materi pertanyaannya. Yang pasti pertanyaannya seputar kedatangan Mas Anang ke SMAN 2 Jember,” tuturnya.
Dima juga mengapresiasi sikap Anang yang akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu meski jadwal pemeriksaan sebelumnya ditunda karena agenda Anang yang padat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mas Anang karena dengan kehadiran beliau sekaligus memberikan pendidikan politik bagi kita semua, bahwa di hadapan ketentuan undang-undang, status kita sama, tidak ada perbedaan,” tambahnya.
Sementara itu, Anang juga mengapresiasi sikap Panwaslu yang telah menegakkan aturan.
“Ini menunjukkan bahwa Panwaslu dengan sistem pengawasan berjalan dengan baik,” kata Anang.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan Panwaslu, Anang juga enggan menjawab.
“Itu wilayah Panwaslu, bukan aku,” imbuh dia.
Seperti diberitakan, Anang Hermansyah yang menjadi caleg DPR RI diduga melakukan kampanye terselubung saat berkunjung ke SMAN 2 Jember, beberapa waktu lalu. Anang kemudian dijadwalkan untuk diperiksa Panwaslu setempat terkait persoalan tersebut.