Pages

Kamis, 16 Januari 2014

FOTO MIGINGO PULAU MINI DAN KUMUH YANG DIPEREBUTKAN 2 NEGARA

Migingo adalah sebuah pulau kecil, kurang dari 20 are atau sekitar setengah ukuran lapangan sepak bola, yang terletak di Danau Victoria, danau terbesar di Afrika dan danau tropis terbesar di dunia. Meskipun kecil dalam ukuran, pulau ini merupakan rumah bagi 131 orang (menurut sensus 2009 ) yang tinggal di gubuk-gubuk penuh sesak terbuat dari lembaran seng dan kayu. Meskipun kondisi kehidupan yang kumuh, Pulau Migingo memiliki lima bar, salon kecantikan, apotek serta beberapa hotel dan berbagai bordil.


Sebagian besar penduduk pulau adalah nelayan dan pedagang ikan. Yang pertama tiba di pulau itu adalah dua nelayan Kenya, Dalmas Tembo dan George Kibebe, yang mengaku telah menetap di sana pada tahun 1991. Pada saat itu, pulau ini tertutup dengan tanaman liar dan penuh dengan burung dan ular. 60 nelayan lainnya kemudian mengikuti mereka setelah menerima informasi bahwa wilayah ini kaya akan ikan jenis Nile Perch. Selanjutnya, nelayan lain dari Kenya, Uganda dan Tanzania datang ke pulau dan mengubah pulau ini menjadi sebuah pusat perdagangan yang berkembang pesat.


Pulau ini menjadi pusat kegiatan lebih dari 100 perahu nelayan yang membawa tangkapan mereka setiap pagi untuk ditimbang dan dijual ke pembeli. Setelah dibeli oleh perusahaan pengolahan ikan, ikan-ikan tersebut diangkut ke daratan Kenya, di mana ikan-ikan tersebut diekspor ke Uni Eropa dan seterusnya. Ekspor Nile Perch merupakan industri penting yang menghasilkan jutaan dolar bagi perekonomian Uganda, Kenya dan Tanzania.

Berlimpahnya Nile Perch di perairan sekitar Pulau Migingo telah menyebabkan sengketa wilayah antara kedua negara - Uganda dan Kenya, yang keduanya mengklaim pulau Migingo. Secara teknis, Pulau Migingo milik Kenya, berada di dalam perbatasan internasional negara dan juga tercatat di peta-peta dan dokumen resmi. Pada tahun 2009, pemerintah Uganda mengklaim bahwa Pulau Migingo berada di perairan Uganda dan oleh karena itu ilegal bagi Kenya untuk menangkap ikan di sana.

Masalah dimulai ketika perompak pertama kali mendengar bahwa para nelayan Migingo berpenghasilan $ 300 per hari, yang kira-kira tiga atau empat kali dari apa yang banyak orang di Afrika Timur dapatkan dalam sebulan. Para perompak berbondong-bondong ke pulau dan merampas ikan, uang kas dan mesin-mesin. Para nelayan menyerukan kepada pemerintah mereka untuk membantu mereka menghadapi perompak pada tahun 2009, dan Uganda yang pertama merespon dengan mengirimkan polisi maritim. Setelah kedatangan, Uganda mengibarkan bendera mereka dan perlahan-lahan mulai mengeksploitasi para nelayan yang telah membuat rumah mereka di pulau kecil tersebut. Izin masuk dan pajak dikenakan pada nelayan-nelayan baru yang datang ke pulau tersebut. Perahu dan jaring ikan milik nelayan Kenya secara teratur disita oleh pasukan Uganda karena diperairan itu kini telah di klaim menjadi perairan teritorial Uganda .

Sengketa kepemilikan belum diselesaikan.