Namun, Herlina malah mendapat sejumlah luka lebam di lengan, leher, dan beberapa anggota tubuh lain. Kasat Reskrim Polres Parepare, Ajun Komisaris Polisi Wahyudi Rahman, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus KDRT yang melibatkan Kepala Dinas PU Parepare itu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti visum, kasus ini dinyatakan sudah memenuhi unsur.
Bahkan, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara dan kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk Maria Eva. Sebelumnya, Imran Ramli sudah diperiksa Selasa 29 Oktober.
Namun, dia berusaha menghindari awak media yang menunggunya.