Home » » KESAL IBU DISELINGKUHI, CELURIT RENGGUT 1 NYAWA

KESAL IBU DISELINGKUHI, CELURIT RENGGUT 1 NYAWA

Written By Unknown on Minggu, 13 November 2011 | 15.20

Setelah mengantongi data tersangka pembunuhan yang menimpa korban Matnisam (45) warga dusun Polai Laok Desa Bire Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, polisi Sampang akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Tewasnya suami dari Hamnah (25) itu, diketahui dibacok oleh seorang pemuda bernama Safi (27) warga Desa Karanganyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang. Motif dari pembunuhan tersebut berawal dari kekesalannya akibat hubungan gelap yang dilakukan oleh korban dengan ibu tersangka.

Tidak terima kalau ibunya dijadikan selingkuhan

Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, korban sering mendatangi rumah tersangka karena menjalin hubungan dengan ibunya. Puncak kekesalan tersangka terjadi hari Jumat (09/11/2011) lalu. Dia datang ke rumah korban dengan jalan kaki serta membawa sebilah clurit.

Sesampainya di rumah rumah Matnisam, tersangka langsung bertemu dengan korban. Di hadapan tersangka, korban sempat meminta maaf kepada tersangka atas perlakukannya.

Namun, entah apa yang ada di benak pemuda tersebut. Tiba-tiba dia menyabetkan cluritnya dengan membabi buta kepada korban. Akibatnya korban tersungkur tidak berdaya dan tewas di tempat kejadian.

Dikofirmasi beritajatim.com (12/11/2011) Kabag Ops polres Sampang Kompol Danuri membenarkan kejadian tersebut. ”Memang kemarin terjadi pembunuhan yang menyebabkan satu korban tewas,” tutur Danuri.

Selain itu, dia mengatakan, motif dari pembunuhan tersebut berlatar belakang kekesalan tersangka kepada korban. Karena korban menjalin hubungan dengan ibu tersangka.

Padahal ibu tersangka masih berstatus suami dari bapaknya yang saat ini bekerja menjadi TKI di Malaysia. ”Tersangka kesal dengan ulah korban yang menjalin hubungan dengan ibunya,” tandasnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Danuri menjelaskan, tersangka memang sudah lama mengincar korban. Namun tidak pernah berhasil. Puncaknya kemarin yaitu tersangka dengan mendatangi rumah korban yang berada di dusun Polai Laok Desa Bire Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

”Saat itu korban sedang sendirian di rumahnya, sedangkan istrinya Hamnah kerja di kebun,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pemuda bernama Safi itu saat ini harus mendekam di tahanan Polres Sampang dan terancam pasal 340 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun. sumber
Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang